PPKM Diperpanjang hingga 28 Februari 2022 di Jawa dan Bali, Ada 4 Kota Naik Jadi PPKM Level 4, Mana Saja?

- 22 Februari 2022, 07:52 WIB
PPKM diperpanjang hingga 28 Februari 2022 di Jawa dan Bali.
PPKM diperpanjang hingga 28 Februari 2022 di Jawa dan Bali. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

Baca Juga: X Factor Indonesia Gala Show 6 Hari Ini Ditunda, Ada Daftar Peserta yang Terkena Covid-19?

Baca Juga: Cara Meningkatkan Imunitas Tubuh di Masa Pandemi Covid-19, Hindari Resiko Infeksi dengan Cara Ini

Baca Juga: Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster dan Bagaimana Cara Menghadapi KIPI?

2. Kota Tegal, Jawa Tengah.

3. Kota Magelang, Jawa Tengah.

4. Kota Madiun, Jawa Timur.

Baca Juga: Gejala Kena Virus COVID-19 Omicron Pada Anak dan Orang Dewasa: Flu dan Pusing Seperti Ini Harus Waspada

Selain itu, pemerintah juga menetapkan sejumlah daerah di Jawa dan Bali pada PPKM Level 3 dan Level 2 saat pandemi Covid-19 ini. 

Pemerintah menetapkan PPKM Level 3 diperpanjang pada semua wilayah di Provinsi DKI Jakarta. Meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Untuk DI Yogyakarta dan Bali, pemerintah juga kembali memperpanjang PPKM Level 3. DIY Yogyakarta meliputi Kota Yogyakarta, Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul, dan Sleman.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x