BERITA DIY - Apabila NIK KTP tak terdaftar PKH 2024, Anda masih bisa dapatkan saldo DANA hingga Rp200 ribu cukup pakai link asli.
Namun perlu diingat bahwa link untuk dapatkan saldo DANA tersebut hanya akan aktif sampai Kamis, 9 Mei 2024 saja.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 untuk masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Warga dapat mengetahui apakah NIK KTP miliknya terdaftar sebagai penerima PKH 2024 atau tidak bisa cek langsung ke Kantor Kelurahan, Kecamatan, atau link online di cekbansos.kemensos.go.id.
Jika melalui cekbansos.kemensos.go.id cukup masukkan data yang sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama kemudian klik "Cari Data" maka akan muncul apakah Anda termasuk penerima atau tidak.
Apabila menjadi penerima maka data diri termasuk nama, umur, dan status pencairan PKH akan muncul di laman Cekbansos Kemensos.
Namun jika tak terdaftar, maka akan muncul keterangan, "Tidak Terdapat Peserta/PM". Ada beberapa penyebab Anda tidak terdafatr menjadi penerima PKH, seperti:
Kenapa Gagal Dapat PKH 2024?