PPKM Diperpanjang hingga 28 Februari 2022 di Jawa dan Bali, Ada 4 Kota Naik Jadi PPKM Level 4, Mana Saja?

- 22 Februari 2022, 07:52 WIB
PPKM diperpanjang hingga 28 Februari 2022 di Jawa dan Bali.
PPKM diperpanjang hingga 28 Februari 2022 di Jawa dan Bali. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

Baca Juga: Profil Jack Boyd Lapian, Relawan Jokowi dan Pendiri BTP Network yang Meninggal Dunia karena Covid-19

Sementara PPKM Level 3 di Bali meliputi Jembrana, Bangli, Karangasem, Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Buleleng, dan Kota Denpasar. 

Sedangkan untuk Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur PPKM diperpanjang dengan beragam level. Selain empat kota yang menerapkan PPKM Level 4, berikut rincian perpanjangan di Jabar, Jateng dan Jatim:

Baca Juga: Aturan PPKM Level 3 Jabodetabek, Bandung Raya, Bali & DIY, Apa Perbedaan dengan Level 4? Ini Bunyi Larangannya

Jawa Barat

- PPKM Level 3: Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Tasikmalaya, Purwakarta, Pangandaran, Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Karawang, Indramayu, Cirebon, Bogor, Bekasi, Bandung Barat, Bandung, Sumedang, Subang.

- PPKM Level 2: Kuningan, Sukabumi, Cianjur, Ciamis, dan Garut.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Terancam Libur? 3 Pemain Positif Covid-19, Alur Cerita Berubah Total Sementara

Jawa Tengah

- PPKM Level 3: Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sukoharjo, Sragen, Purworejo, Purbalingga, Pemalang, Pati, Magelang, Kudus, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Klaten, Kendal, Karanganyar, Kebumen, Banyumas, Semarang, Banjarnegara, Pekalongan, Jepara, Boyolali, Batang, Demak.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x