Daftar Daerah yang Berlakukan PPKM Level 3, Lengkap dengan Jadwal dan Aturan Terbaru

- 8 Februari 2022, 16:55 WIB
Ilustrasi - Daftar daerah yang berlakukan PPKM Level 3, lengkap dengan jadwal dan aturan terbaru yang dimulai dari tanggal 8 hingga 14 Februari 2022.
Ilustrasi - Daftar daerah yang berlakukan PPKM Level 3, lengkap dengan jadwal dan aturan terbaru yang dimulai dari tanggal 8 hingga 14 Februari 2022. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar./

BERITA DIY – Simak berikut ini daftar daerah yang berlakukan PPKM Level 3, lengkap dengan jadwal dan aturan terbaru.

Telah diketahui bahwa saat ini diberlakukan PPKM Level 1 sampai Level 3 di beberapa daerah Jawa – Bali. PPKM saat ini dimulai dari tanggal 8 Februari 2022 hingga 14 Febuari 2022.

Dikutip dari akun Instagram @kemenkomarves bahwa pada siang kemarin 7 Febuari 2022 Menko Luhut memberikan beberapa informasi mengenai update evaluasi PPKM.

Baca Juga: Resmi Yogyakarta PPKM Level 3, Burjo dan Warteg Dibatasi hingga Pukul 9 Malam

Selain tentang penjelasan kondisi terkini di lapangan, Menko Luhut juga mengutarakan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menangani varian Omicron ini.

Selain itu, pemerintah juga melakukan beberapa penyesuaian pada level asesmen level 3, khususnya pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya.

Penetapan sejumlah daerah atau wilayah Jawa-Bali yang dirubah levelnya dilakukan atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajarannya untuk mengevaluasi Level PPKM seiring dengan lonjakan yang terjadi saat ini dalam kasus Covid-19 terutama varian Omicron.

Baca Juga: Aturan PPKM Level 3 Jabodetabek, Bandung Raya, Bali & DIY, Apa Perbedaan dengan Level 4? Ini Bunyi Larangannya

Dalam PPKM Kali ini ada beberapa penyesuaian aturan di Level 3. Berikut ini atauran penyesuaian Level 3 oleh pemerintah yang dikutip Berita DIY dari akun Instagram @kemenkomarves, antara lain:

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x