BERITA DIY - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyapaikan sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus Level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau PPKM Level 3.
Daerah aglomerasi yang dimaksud adalah Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali dan Bandung Raya.
Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya akan ke PPKM Level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar daring pada Senin melalui Youtube Sekretariat Presiden 7 Februari 2022.
Luhut juga menuturkan bahwa hal tersebut terjadi bukan karena tingginya kasus, namun karena rendahnya Tracing. Untuk Bali sendiri, Luhut mengungkapkan pergeseran menuju PPKM level 3 karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat.
Sementara untuk keterangan lengkap mengenai level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mandagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.
"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," Jelas Luhut.
Berikut merupakan daftar aturan terbaru di daerah PPKM Level 3 :