Syarat Masuk Jadi 18,8 Juta Penerima BPNT 2022, Simak Cara Cek Nama Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

- 7 Februari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Syarat dan cara cek penerima BPNT atau Kartu Sembako.
Ilustrasi - Syarat dan cara cek penerima BPNT atau Kartu Sembako. /PEXELS/adrienn-638530

BERITA DIY - Berikut syarat dan cara cek menjadi penerima bantuan dalam BPNT atau Kartu Sembako yang dapat diakses dengan menggunakan cekbansos.kemensos.go.id yang caranya dapat dilihat di artikel ini.

Kemensos telah membagikan informasi mengenai Bantuan Progran Non Tunai atau BPNT yang kembali akan dilakukan atau disalurkan pada tahun 2022 yang akan datang ke sejumlah penerima.

Jumlah penerima bantuan dalam BPNT atau Kartu Sembako sendiri juga telah ditetapkan oleh pihak Kemensos, untuk tahun 2022 ini akan menargetkan 18,8 juta penerima di seluruh Indonesia.

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Segera Ambil BPNT Rp2,4 Juta Februari 2022, 18,8 Juta Penerima Bansos Dapat Tanda Berikut

Dalam 18,8 juta penerima tersebut dapat diketahui bahwa nantinya adalah sejumlah yang telah memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos untuk tahun 2022 kali ini.

Jika telah memenuhi berbagai syarat BPNT atau Kartu Sembako yang ditetapkan tersebut maka untuk lebih memastikan dapat kemudian melakukan cek apakah nama yang dimiliki telah masuk ke dalam link cekbansos.kemensos.go.id.

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh sejumlah penerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako pada tahun 2022 kali ini diketahui sama seperti yang telah ditetapkan oleh pihak Kemensos beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cukup Pakai HP! Begini Cara Dapat PKH Kemensos: Februari Siap Cair Rp500 ribu sampai Rp750 Ribu per Orang

Berbagai syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos untuk menjadi penerima program BPNT atau Kartu Sembako sendiri adalah sebagai berikut ini:

1. Memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x