BERITA DIY - Berikut syarat dan cara cek menjadi penerima bantuan dalam BPNT atau Kartu Sembako yang dapat diakses dengan menggunakan cekbansos.kemensos.go.id yang caranya dapat dilihat di artikel ini.
Kemensos telah membagikan informasi mengenai Bantuan Progran Non Tunai atau BPNT yang kembali akan dilakukan atau disalurkan pada tahun 2022 yang akan datang ke sejumlah penerima.
Jumlah penerima bantuan dalam BPNT atau Kartu Sembako sendiri juga telah ditetapkan oleh pihak Kemensos, untuk tahun 2022 ini akan menargetkan 18,8 juta penerima di seluruh Indonesia.
Dalam 18,8 juta penerima tersebut dapat diketahui bahwa nantinya adalah sejumlah yang telah memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos untuk tahun 2022 kali ini.
Jika telah memenuhi berbagai syarat BPNT atau Kartu Sembako yang ditetapkan tersebut maka untuk lebih memastikan dapat kemudian melakukan cek apakah nama yang dimiliki telah masuk ke dalam link cekbansos.kemensos.go.id.
Sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh sejumlah penerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako pada tahun 2022 kali ini diketahui sama seperti yang telah ditetapkan oleh pihak Kemensos beberapa waktu lalu.
Berbagai syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos untuk menjadi penerima program BPNT atau Kartu Sembako sendiri adalah sebagai berikut ini:
1. Memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI