Resmi! Daftar Aturan Terbaru PPKM Level 3 Jakarta, Yogyakarta hingga Bali Hari Ini hingga 21 Februari 2022

- 7 Februari 2022, 15:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sedang melakukan konferensi pers terkait PPKM Level 3
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sedang melakukan konferensi pers terkait PPKM Level 3 /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

- Fasilitas umum dan seni budaya 25 persen

Demikian daftar aturan terbaru PPKM Level 3 di Jawa-Bali, termasuk Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x