Di tahun 2024, peluang terbuka lebar bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dengan program dari pemerintah yang menawarkan modal usaha hingga Rp 50 juta.
Bantuan modal ini tanpa perlu cek penerima Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) sebelumnya di eform.bri.co.id.
Seperti diketahui, UMKM telah lama diakui sebagai tulang punggung ekonomi nasional, tetapi pandemi membawa tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Respons pemerintah melalui BPUM pada tahun 2020 dan 2021 membantu meringankan beban keuangan UMKM, meskipun dengan penyesuaian jumlah bantuan di tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP UMKM Terdaftar Di Sini DAPAT BLT 700 Ribu 2024 Bukan BPUM BRI eform.bri.co.id, Daftar Kesini
Namun, dengan situasi yang terus berubah, dukungan finansial tetap menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku UMKM.
Di 2024, pemerintah kembali menyalurkan sebuah program bantuan modal dengan proses yang lebih sederhana.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi dan pencairan dana bantuan, membantu UMKM memulihkan dan mengembangkan usaha mereka melalui KUR.
Editor: MR Firmansyah