Resmi! Daftar Aturan Terbaru PPKM Level 3 Jakarta, Yogyakarta hingga Bali Hari Ini hingga 21 Februari 2022

- 7 Februari 2022, 15:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sedang melakukan konferensi pers terkait PPKM Level 3
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sedang melakukan konferensi pers terkait PPKM Level 3 /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

- Untuk industri orientasi ekspor 100 persen atau bisa 75 persen apabila karyawan divaksin lengkap

- Kegiatan supermarket dibuka sampai pukul 21.00 kapasitasi 50 persen

- Pasar rakyat dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas 60 persen.

- Mal beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 60 persen. Sementara anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama.

- Tempat bermain anak dan tempat hiburan anak bisa dibuka dengan kapasitas 35 persen. Anak kurang dari 12 tahun dianjurkan melakukan vaksin, miminal dosis pertama.

Baca Juga: Karyawan Tak Dapat BSU di BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Rp3,5Juta dengan Syarat Daftar Online di Link Ini

- Warteg dan lapak jajan buka sampai pukul 21.00 WIB, maksimal 60 persen.

- Restoran dan cafe diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 60 persen.

- Bioskop diizinkan buka, pengunjung anak di bawah 12 tahun boleh masuk tapi sudah divaksin minimal 1 dosis.

- Tempat ibadah kapasitas 50 persen

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x