Tidak Punya Rekening Bank Tetap Bisa Dapat Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta? Ini Penjelasannya

- 19 Oktober 2020, 19:25 WIB
Ilustrasi uang kertas Banpres produktif UMKM.
Ilustrasi uang kertas Banpres produktif UMKM. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Selain Program Kartu Prakerja, Kemnaker Rekomendasikan Program JPS Padat Karya Untuk Prakerja

Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja? Kemnaker Luncurkan Program JPS Untuk Prakerja dan Pengangguran

Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Banpres Produktif UMKM dengan nominal Rp 2,4 juta akan cair secara langsung melalui bank BNI, BRI, dan Bank Syariah Mandiri.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM  Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta, Lengkapi Berkas dan Datang ke Kantor ini

Baca Juga: Link Pendaftaran Online Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditutup, Ini Syarat dan Cara Daftar Offline

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank Syariag Mandiri dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi dan membawa kartu identitas.

Sementara itu, pemberitahuan mengenai apakah pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif UMKM atau tidak diberitahukan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x