Buruan Daftar Sebelum Tutup! Ini Cara Mudah Dapat Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB dari Pemerintah

- 10 Oktober 2020, 05:50 WIB
Ilustrasi kuota internet gratis dari pemerintah
Ilustrasi kuota internet gratis dari pemerintah /kabarlumajang.pikiran-rakyat.com/Kabar Lumajang PRMN

Berita DIY - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan pembagian kuota gratis untuk pelajar, mahasiswa, guru dan dosen mulai September hingga Desember 2020.

Kemendikbud bekerjasama dengan provider membagikan kuota gratis untuk mendukung pembelajaran jarak jauh akibat pandemi Covid-19 di Indonesia.

Besaran kuota untuk setiap jenjang pendidikan pun berbeda-beda, peserta didik jenjang PAUD mendapatkan kuota sebesar 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB Kuota Umum dan 15 GB Kuota Pelajar.

Baca Juga: Sisi Baik Pengesahan UU Omnibus Law dan Impor Vaksin Covid-19, Mata Uang Rupiah Menguat Hari Ini?

Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapatkan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB Kuota Umum dan 30 GB Kuota Belajar.

Pendidik atau guru jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah memperolah besaran kuota 42 GB per bulan dengan spesifikasi 5 GB Kuota Umum dan 37 GB Kuota Belajar.

Sementara itu, untuk dosen dan mahasiswa mendapatkan 50 GB per bulan dengan besaran 5 GB Kuota Umum dan 45 GB Kuota Belajar.

Baca Juga: Selain Program Kartu Prakerja, Kemnaker Rekomendasikan Program JPS Padat Karya Untuk Prakerja

Masing-masing jenjang dari pendidik maupun peserta didik, mahasiswa dan dosen akan mendapatkan kuota gratis selama empat bulan dimulai dari September sampai Desember mendatang.

Halaman:

Editor: Nia Sari

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x