Berita DIY - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencanangkan program pemberian kuota gratis untuk pelajar, mahasiswa, guru dan dosen mulai September 2020 lalu.
Kemendikbud bekerjasama dengan provider membagikan kuota gratis untuk mendukung pembelajaran jarak jauh akibat pandemi Covid-19 di Indonesia.
Besaran kuota untuk setiap jenjang pendidikan pun berbeda-beda, sebagai berikut:
Baca Juga: Pasca Ujian Nasional Dihapuskan, Kemendikbud Akan Terapkan Asesmen Nasional Tahun 2021
Peserta Didik Jenjang PAUD (20 GB)/Bulan
5 GB Kuota Umum
15 GB Kuota Pelajar
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (35 GB)/Bulan
5 GB Kuota Umum