Anies Baswedan Terancam Turun Jabatan Dari Gubernur DKI Jakarta Karena Hal Ini?

- 1 Oktober 2020, 16:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram.com/@detektifswasta.xyz/Instagram

Berita DIY - Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN), Arief Poyuono kembali meminta Presiden Jokowi untuk menonaktifkan Anies Baswedan dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

Arief Poyuono mengungkapkan bahwa Anies Baswedan menyalahi amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan tanpa sepengetahuan pemerintah pusat mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jika tidak ada panisment yang tegas terhadap tindakan Anies, Arief mengkhawatirkan langkah Anies ini dapat ditiru oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Tanggapi Tantangan Najwa Shihab Turun Jabatan, Menteri Kesehatan Terawan: Tunggu Tanggal Mainnya

"Gubernur DKI Jakarta sudah jelas-jelas melakukan mbalelo pada Presiden Joko Widodo dan membuat kebijakan PSBB ketat di Jakarta tanpa meminta izin pemerintah pusat dan hanya Anies Baswedan yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia," ungkap Arief sebagaimana dilansir dalam Portal Surabaya pada Rabu, 30 September 2020.

Alasan Anies Baswedan mengambil kebijakan PSBB total adalah akrena penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta yang kian meluas, namun seiring peningkatan pasien Covid-19 tidak dilakukan pengimbangan fasilitas kesehatan yang memadai.

Meski demikian, Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman menyatakan bahwa hal itu dipandang oleh Presiden Jokowi sebagai langkah kurang tepat dan lebih menyarankan untuk melakukan pembatasan sosial berskala mikro untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Film G30S PKI Tidak Akan Ditayangkan Lagi? Ternyata Ini Alasannya

Tiga menteri dari kabinet Jokowi juga memberikan kritikan keras terhadap kebijakan yang dilontarkan Anies, salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang perekonomian, Airlangga Hartanto karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok pasca pengumuman PSBB Anies.

Halaman:

Editor: Nia Sari

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x