PENTING! Ada Pencabutan Status Peserta Kartu Prakerja, Waspadai Untuk Tidak Lakukan Ini!

- 30 September 2020, 17:10 WIB
Sering Gagal Daftar Kartu Prakerja, Yuk Intip Cara Buat Surat Pernyataan
Sering Gagal Daftar Kartu Prakerja, Yuk Intip Cara Buat Surat Pernyataan /jurnalgaya.pikiran-rakyat.com/.*/Pikiran Rakyat

Berita DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja saat ini telah memasuki gelombang 10 dan belum ada kepastian apakah akan dibuka gelombang 11 atau tidak.

Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK) terkait kelanjutan gelombang Kartu Prakerja.

Sejumlah 189.436 orang telah dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total keseluruhan peserta Kartu Prakerja sebagaimana disebutkan dalam Lingkar Kediri.

Baca Juga: Tanggapi Tantangan Najwa Shihab Turun Jabatan, Menteri Kesehatan Terawan: Tunggu Tanggal Mainnya

Pencabutan dilakukan karena sejumlah peserta tersebut tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 30 hari dan rencananya KCK akan mengalokasikan kuota kepada pendaftar Kartu Prakerja lainnya.

Dalam unggahan akun instagram resmi Kartu Prakerja menyebutkan bahwa peserta Kartu Prakerja gelombang 6 masih memiliki sisa waktu 2 hari untuk membeli pelatihan sampai dengan 2 Oktober 2020.

Apabila melebihi waktu tempo, peserta masih belum melakukan pengambilan pelatihan, maka status kepesertaannya akan dicabut sebagaimana diatur dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga: Hasil Riset ITB Pantai Selatan Berpotensi Tsunami, Makhluk Ini Jadi Pertanda Datangnya Tsunami!

Permenko Nomor 11 Thaun 2020 menyebutkan bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Nia Sari

Sumber: Lingkar Kediri PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x