Berita DIY - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya telah menghapuskan Ujian Nasional sebagai standar kelulusan dan meniadakan Ujian Nasional sebagai ujian akhir jenjang pendidikan.
Penghapusan Ujian Nasional atau yang kerap disebut UN digantikan oleh asesmen nasional mulai tahun 2021.
Asesmen nasional ini diharapkan oleh Mendikbud, Nadiem Makarin dapat mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik di Tanah Air serta meng-upgrade pendidikan agar menunjang investasi generasi muda di masa depan.
Baca Juga: Hasil Survei FSGI Kuota Belajar Tidak Termanfaatkan, Kemendikbud Harus Lakukan Evaluasi
Asesmen nasional tahun depan akan diselenggarakan setiap jenjang pendidikan dan di setiap daerah di seluruh Indonesia.
Melalui asesmen nasional mendatang, Kemendikbud menyebut bahwa kekurangan pendidikan di Indonesia secara praktik dapat diketahui kemudian setelah asesmen tersebut dilakukan.
Tentunya hal ini dapat menjadi momentum perbaikan mutu pendidikan dan perbaikan secara praktik pendidikan antara guru atau pendidik dan peserta didik apakah telah berjalan dengan baik dan mencapai tujuan dari pendidikan atau belum.
Baca Juga: Ikan Ini Jadi Pertanda Datangnya Gempa dan Tsunami, Berikut Fakta dari Pandangan Ahli Biologi
Baca Juga: Dari Penghapusan UMK Hingga Kemudahan Rekrutmen TKA, Ini Pokok-Pokok Kontroversial UU Cipta Kerja