Ikut Fadli Zon Komentari Omnibus Law UU Ciptaker, Fahri Hamzah: Bukan Investor Tapi Kucing Garong

- 12 Oktober 2020, 12:35 WIB
Potret Fahri Hamzah dan Fadli Zon mantan DPR RI 2014-2019
Potret Fahri Hamzah dan Fadli Zon mantan DPR RI 2014-2019 /Instagram.com/@fahrihamzah/instagram

Berita DIY - RUU Cipta Kerja pada 5  Oktober 2020 resmi disahkan menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada sidang paripurna DPR.

Pengesahan UU Cipta Kerja menuai banyak kontroversi dari masyarakat khususnya golongan pekerja dan buruh karena beberapa aturan dalam UU Cipta Kerja dinilai merugikan rakyat ekonomi kecil dan lemah.

Tanggal 8 Oktober 2020 menjadi puncak perlawanan atas ketidaksetujuan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja tersebut hingga berbagai aksi demonstrasi digelar di berbagai daerah melibatkan mahasiswa, pekerja dan buruh, bahkan pelajar sebagaimana yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan lalu.

Baca Juga: Arief Poyuono Sebut Prabowo Ada di Pihak Jokowi soal Omnibus Law UU Cipta Kerja: Berhenti Provokasi

Selain menuai aksi dan reaksi dari masyarakat, sejumlah oposisi pemerintah juga mengkritisi Omnibus Law UU Cipta Kerja seperti Dou F yakni Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang tidak lain adalah petinggi DPR RI pada 2014-2019.

Fahri Hamzah memeberikan segelintir komentar terhadap penegsahan UU Cipta Kerja yang disinyalir untuk kemudahan investasi sehingga banyak investor asing yang tertarik berinvestasi di Indonesia

Dalam akun Twitter pribadinya, Fahri Hamzah @Fahrihamzah menuliskan sebuah cuitan mengenai tanggapan dirinya terhadap UU Cipta Kerja yang ditulis pada 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Besok Ditutup! Segera Daftar Bantuan Uang Rp 2,5 Juta Gratis dari Telkomsel, Ini Syarat dan Caranya

 Fahri Hamzah menyebutkan bahwa dirinya kurang mempercayai bahwa dengan diresmikannya UU Cipta Kerja investor yang berniat baik datang untuk menanamkan modal  ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Nia Sari

Sumber: ANTARA Portal Surabaya (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x