Link Pendaftaran Online Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditutup, Ini Syarat dan Cara Daftar Offline

- 13 Oktober 2020, 19:09 WIB
Ilustrasi dana BLT.
Ilustrasi dana BLT. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono/

Berita DIY - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM) Republik Indonesia membuka pendaftaran untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta kepada pemilik usaha mikro, kecil dan menengah di seluruh Indonesia.

Penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta harus memenuhi persyaratan administrasi dan harus melakukan pendaftaran ke Kemenkop UKM RI mulai tanggal 9 September 2020.

Pendaftaran bantuan sempat dilakukan secara online melalui link khusus dan saat ini link pendaftaran online telah ditutup.

Baca Juga: Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta? Segera Cairkan Dalam Kurun Waktu Ini Agar Tak Hangus

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Umumkan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Berpeluang Dibuka Bulan Ini

Baca Juga: Tak Lolos Prakerja dan BLT Subsidi Gaji? Yuk Ikut JPS Kemnaker, Bakal Difasilitasi Jadi Pengusaha

Meksi demikian, pendaftaran masih dibuka dengan cara daftar offline yakni langsung dengan mendatangi Kantor Dinas Koperasi terdekat dimana Anda tinggal.

Sebagaimana dilansir dari laman website Kemenkop UKM RI para pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x