Tak Lolos Prakerja dan BLT Subsidi Gaji? Yuk Ikut JPS Kemnaker, Bakal Difasilitasi Jadi Pengusaha

- 16 Oktober 2020, 13:21 WIB
Kemnaker Luncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS).*
Kemnaker Luncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS).* /Kemnaker/

BERITA DIY - Usai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja, kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Adapun JPS merupakan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja. Tujuannya sebagai salah satu langkah jangka panjang penanganan dampak pandemi Covid-19.

Program JPS di Kemnaker terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha, serta padat karya yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.

Baca Juga: Pemerintah Ungkap Modus Jasa Joki Kartu Prakerja, Upah Mulai dari Rp 50 Ribu hingga Janjikan Lolos

Program penciptaan wirausaha itu bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.

Sementara untuk Padat Karya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur, melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Baca Juga: Syarat Lengkap dan Cara Dapat BLT Bansos Rp 300 Ribu per KK yang Diperpanjang hingga Juni 2021

Untuk pendaftarannya tersiar kabar akan menggunakan link jps.kemnaker.go.id, namun saat Berita DIY coba buka masih belum bisa, meski domainnya sudah terdaftar.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, program padat karya maupun penciptaan wirausaha adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x