2. Memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah
Baca Juga: Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta? Segera Cairkan Dalam Kurun Waktu Ini Agar Tak Hangus
Baca Juga: Profil Lengkap Benny Harman, Politisi Demokrat yang Walk Out dari Sidang Paripurna UU Cipta Kerja
3. Bukan berprofesi sebagai ASN, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
5. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta sangat mungkin didapatkan bagi pelaku usaha yang memiliki usaha di domisi yang berbeda dengan domisili pelaku usaha dengan melampirkan SKU.
Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Umumkan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Berpeluang Dibuka Bulan Ini
Baca Juga: Belum Dapat Kiriman BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap Satu? Laporkan Keluhan Kamu Disini
Baca Juga: Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta? Segera Cairkan Dalam Kurun Waktu Ini Agar Tak Hangus