BERITA DIY - Cek di sini! BLT Rp 2,4 juta cair untuk UMKM yang punya NIK KTP, tak perlu daftar di Eform BPUM BRI tahap 3.
Pelaku UMKM berkesempatan mendapatkan BLT Rp 2,4 juta jika memenuhi syarat salah satunya NIK KTP muncul di sini.
Selain itu, pelaku UMKM juga tak perlu terdaftar di Eform BPUM BRI untuk dapatkan BLT RP 2,4 juta yang bisa didapatkan di bulan Februari ini.
Sebagaimana diketahui, bantuan untuk UMKM yakni Banrpes BPUM BRI Rp 1,2 juta sudah tidak disalurkan Kemenkop UKM di tahun 2022. Terakhir kali BPUM disalurkan pada Desember 2021.
Meski BPUM Eform BRI tahap 3 sudah tak disalurkan, pelaku UMKM tak perlu khawatir sebab masih ada bantuan lain dari Pemerintah yang bisa didapatkan di tahun ini.
Bansos PKH 2022 Rp 2,4 juta menjadi bantuan yang bisa didapatkan UMKM yang masuk ke dalam golongan lanjut usia atau lansia. Bantuan bansos PKH Rp 2,4 juta itu akan dibagikan sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada penerima salah satunya di bulan Februari 2022 ini.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bahwa bansos PKH dan BPNT akan mulai disalurkan PT Pos mulai 22 Februari 2022.
“Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022," ucapnya dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bansos PKH RP 2,4 juta tak perlu terdaftar di Eform BPUM BRI.
Berikut ini cara daftar jadi penerima Bansos PKH untuk dapat BLT Rp 2,4 juta:
1. Daftar online melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
UMKM mengisi link formulir pendaftaran yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat atau melalui Aplikasi Cek Bansos.
2. Mengajukan diri ke kepala desa melalui kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK.
Setelah mendaftar, pelaku UMKM yang dapat BLT Rp 2,4 juta adalah yang NIK KTP-nya muncul di sini:
1. Link cekbansos.kemensos.go.id
2. Aplikasi Cek Bansos
Sementara itu syarat utama pelaku UMKM untuk dapat BLT Rp 2,4 juta dan namanya muncul di dua kanal di atas adalah sebagai berikut:
- Lansia (lanjut usia)
- Maksimal satu orang dalam keluarga
- Tercatat di DTKS
- Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan KTP
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BPUM, BSU, maupun Kartu Prakerja
Cara Cek Bansos PKH
Berikut cara yang bisa dilakukan oleh pelaku UMKM untuk cek apakah masuk daftar penerima BLT Rp 2,4 juta dari Bansos PKH atau tidak:
Melalui cekbansos.kemensos.go.id
1. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Tulis huruf yang tertera dalam kotak kode
5. Selanjutnya Klik CARI DATA
6. Sistem akan mencari data yang sesuai
7. Muncul status penerima Bansos PKH
Melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Download Aplikasi Cek Bansos di Google Play.
2. Install aplikasi tersebut lalu registrasi
3. Siapkan dokumen seperti:
- Kartu Keluarga
- Nomor Induk Kependudukan
- Kartu Tanda Penduduk
4. Lakukan foto selfie dengan KTP saat registrasi
5. Isi data diri yang ada
6. Lakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke email
7. Selesai verifikasi, login kembali ke aplikasi Cek Bansos.
8. Buka menu Cek Bansos
9. masukkan data Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan dan Desa sesuai domisili.
10. Setelah itu akan diarahkan ke hasil pencarian
11. Lalu akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak
Pencairan bansos PKH Rp 2,4 juta sendiri akan dilakukan dalam empat tahap yaitu:
- Tahap I: Januari - Maret
- Tahap II: April - Juni
- Tahap III: Juli - September
- tahap IV: Oktober - Desember
Itulah pelaku UMKM yang bisa dapat BLT Rp 2,4 juta dengan syarat punya NIK KTP dan muncul di sini tanpa perlu daftar di Eform BPUM BRI tahap 3.***