BERITA DIY - Selamat bantuan Rp 2,4 juta cair untuk pelaku UMKM dan tak harus terdaftar di Eform BRI bisa dapat bantuan Rp 200 ribu per bulan.
Pada tahun 2020, pelaku UMKM bisa mendapatkan nominal bantuan Rp 2,4 juta dalam program BLT UMKM.
Selanjutnya pada 2021 dilanjutkan dengan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan jumlah bantuan senilai Rp 1,2 juta per UMKM jika terdaftar di Eform BRI.
Namun pada tahun ini, masih belum ada kabar mengenai BPUM dibuka kembali atau tidak. Jika Anda termasuk pelaku UMKM dan memenuhi syarat di bawah ini, Anda bisa dapat Rp 2,4 juta per tahun.
Bantuan Rp 2,4 juta per tahun yang dimaksud adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Terdapat tiga syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM agar bisa dapat bantuan BPNT atau bansos sembako.
Syarat bagi pelaku UMKM agar bisa dapat BPNT 2022:
Baca Juga: Tempat dan Tanggal Penyaluran Bansos Kartu Sembako, BPNT Tahap 1 Cair ke 6 Golongan Penerima Ini
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP tergolong fakir miskin