BERITA DIY - Selamat pelaku UMKM bisa dapat Rp 2,4 juta jika gagal BPUM di Eform BRI, berikut syarat bantuan Rp 200 ribu per bulan cair.
Pelaku UMKM pada tahun 2021 lalu bisa mendaftarkan sebagai calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Namun pada tahun 2022 belum ada kabar terbaru terkait dibukanya BPUM 2022. Sebelumnya pelaku UMKM yang lolos BPUM 2021 bisa dapat Rp 1,2 juta dari bantuan tersebut.
Sebagai informasi BLT UMKM pada tahun 2020 jauh lebih besar nominalnya dibanding BPUM 2021.
Pasalnya BLT UMKM 2020 dibagikan kepada setiap pelaku usaha mikro yang penuhi syarat sebanyak Rp 2,4 juta.
Terdapat kabar baik jika Anda pelaku UMKM dan gagal dapat BPUM di Eform BRI pada tahun lalu bisa berkesempatan dapat bantuan Rp 2,4 juta dari Kemensos.
Nominal Rp 2,4 juta tersebut namun tidak bisa diuangkan, karena nominal tersebut hanya bisa dibelanjakan dalam bentuk sembako di e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong).