Ibu Hamil KPM Bansos PKH Rp3 Juta, Siswa SD, SMP, SMA Juga Berpeluang Dapat, Simak Caranya

- 22 November 2021, 20:20 WIB
Ibu hamil bisa jadi penerima Bansos PKH Rp3 juta per KPM. Simak syarat dan cara daftarnya.
Ibu hamil bisa jadi penerima Bansos PKH Rp3 juta per KPM. Simak syarat dan cara daftarnya. /Tangkap layar Kemensos.go.id

1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.

2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.

3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.

4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.

Baca Juga: 31.624 ASN Jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT, Ini Sanksi Disiplin Ringan hingga Berat yang Diterima

5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.

6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.

Meski banyak kalangan berhak menjadi penerima Bansos PKH, tetapi setiap keluarga memiliki nominal pencairan dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga.

Jika Anda ingin menjadi KPM atau penerima Bansos PKH, ada baiknya Anda menyimak syarat dan cara daftar jadi penerima Bansos PKH di bawah ini.

Baca Juga: Cuma 7 Kriteria Ini yang Bisa Cairkan Bansos PKH November 2021 Tahap 4, Ada Bantuan Rp10,8 Juta untuk 1 KK

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x