Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Cair November 2021: Syarat dan Cek Penerima di Aplikasi Kemensos

- 17 November 2021, 20:50 WIB
ILUSTRASI - Dana bantuan sosial Kemensos bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan November 2021.
ILUSTRASI - Dana bantuan sosial Kemensos bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan November 2021. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Bantuan sosial non tunai atau bansos sembako BPNT Rp300 ribu akan cair sampai dengan bulan Desember 2021. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa cek status pencairan bansos sembako BPNT Rp300 ribu di aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat yang sebelumnya telah mendaftarkan diri sebagai penerima bansos sembako BPNT dapat melakukan cek status apakah bansos sembako BPNT Rp300 ribu sudah cair atau belum di aplikasi resmi Cek Bansos.

Kemensos merilis aplikasi Cek Bansos untuk mempermudah penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu atau KPM melakukan cek bantuannya tanpa harus mengecek saldo kartu sembako di warung elektronik terdekat.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu November 2021, Buruan Download Aplikasi Cek Bansos

Selain lewat aplikasi, KPM bisa melakukan cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id apabila kesulitan mengalami cek dengan aplikasi.

KPM yang mendapatkan bansos sembako BPNT Rp300 ribu adalah masyarakat yang memenuhi kriteria dari Kemensos. Adapun kriteria atau syarat penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu dari Kemensos adalah sebagai berikut:

  • Warga miskin/rentan miskin
  • Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  • Tergolong warga terdampak Covid-19
  • Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
  • Warga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara itu, untuk melakukan cek penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu dapat dilakukan di aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Cair November dan Desember 2021, Cara Daftar Penerima di DTKS Kemensos

  1. Download aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun baru atau user ID
  3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
  4. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  6. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
  7. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Nama masyarakat yang tidak tercantum dalam aplikasi Cek Bansos sebagai KPM penerima dapat melakukan pengusulan bansos sembako BPNT Rp300 ribu. Pemilik akun dapat langsung memilih Daftar Usulan yang mendaftarkan dirinya, keluarga, atau masyarakat lain.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x