Masukan data diri dengan lengkap dan sesuai dengan KTP masyarakat. Nantinya, data akan dipandankan dengan data Dukcapil agar data yang masuk valid dan diproses.
Bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan November 2021 hanya diterima oleh masyarakat yang masuk kriteria rentan dengan penghasilan ekonomi rendah yang terdaftar di Daftar Penerima Manfaat (DPM).***