Tanpa Aplikasi dan Link cekbansos.kemensos.go.id, Cek Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Pakai Kartu Sembako

- 13 November 2021, 21:10 WIB
Dokumentasi masyarakat yang jadi KPM penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan November 2021.
Dokumentasi masyarakat yang jadi KPM penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu bulan November 2021. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bulan November 2021 ini akan kembali menerima bansos sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp300 ribu dari Kemensos. Tanpa cek di aplikasi dan link Cek Bansos, KPM dapat melakukan cek kartu sembako.

Masyarakat KPM penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu yang sebelumnya sudah dapat pada penyaluran Januari-Oktober 2021 akan kembali menerima bansos sembako BPNT selagi memenuhi syarat sebagai penerima.

Cara cek bansos sembako BPNT dapat dilakukan tanpa pakai aplikasi Cek Bansos dan link cekbansos.kemensos.go.id melain dengan melakukan cek kartu sembako di penyalur bantuan BPNT setempat.

Baca Juga: Cara Cek Daftar KPM Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Kemensos Bisa Pakai Aplikasi atau Link Cek Bansos

Kartu Sembako merupakan alat untuk penyaluran dana bansos sembako BPNT Rp300 ribu yang cair sejak Januari-Desember 2021 mendatang. Dana yang ada di kartu sembako tidak dapat ditarik tunai dan hanya dapat habis dibelanjakan.

Kemensos menyalurkan berbagai bansos selama pandemi Covid-19, terdapat bantuan yang cair dengan tunai ada pula yang disalurkan non tunai seperti bansos sembako BPNT dengan saldo kartu sembako untuk belanja kebutuhan pokok.

Setelah melakukan cek kartu sembako ke e-warong atau warung elektronik dan agen penyalur bansos sembako BPNT Rp300 ribu dan memastikan saldo telah terisi tanpa potongan, masyarakat bisa langsung menggunakan dana yang ada.

Baca Juga: Cara Agar Masyarakat Terdaftar DTKS Kemensos dan Dapat Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Bulan November 2021

Cara penggunaan kartu sembako dapat dilakukan dengan menjadikannya sebagai kartu belanja kebutuhan pokok dengan total jumlah yang dibayarkan adalah maksimal senilai bantuan yang cair.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x