BERITA DIY - Pencairan dana Bansos PKH akan kembali dilakukan pada November 2021 ini. Siap-siap jika Anda ingin jadi KPM, simak syaratnya.
Bansos PKH akan menyasar setiap kalangan masyarakat, mulai dari ibu hamil, anak 6 tahun, siswa SD, SMP, dan SMA, hingga penyandang disabilitas.
Jika memang ingin menjadi penerima Bansos PKH, maka Anda harus mengikuti syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Bansos PKH sendiri disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos agar keuangan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini dapat terbantu.
Maka, Bansos PKH menyasar kepada banyak kalangan masyarakat tanpa memandang golongan.
Akan tetapi, setiap elemen memiliki besaran pencairan bantuan yang berbeda. Perbedaan itu disesuaikan dengan skala kebutuhan yang telah ditetapkan oleh Kemensos selaku fasilitator.
Adapun sasaran Bansos PKH 2021, antara lain: