BERITA DIY - Simak tujuh kriteria penerima manfaat (PM) Bansos PKH yang bisa cairkan bantuan hingga Rp10,8 juta untuk 1 KK di November 2021 tahap 4 ini. Bansos PKH bulan November 2021 masih bisa dicairkan KPM PKH.
Seperti diketahui, Bansos PKH merupakan program bansos reguler Kemensos yang ditujukan kepada mereka masyarakat miskin, fakir miskin yang terdata di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kemudian juga ditetapkan sebagai kelurga penerima manfaat (KPM) PKH melalui surat keputusan Kemensos. Sehingga hanya kriteria tertentu saja yang memenuhi kualifikasi yang berhak mendapat Bansos PKH.
Dalam setahun, Bansos PKH dicairkan melalui empat tahap, yang mana tahap 1,2, dan 3 telah tersalurkan hingga Septermber lalu, kemudian tahap 4 akan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2021 mendatang.
Sehingga jika ada KPM PKH yang belum berhasil mencairkan bulan Oktober lalu, dimungkinkan bisa mencairkan bulan November ini.
Tahun 2021, Kemensos menetapkan pagu anggaran Bansos PKH hingga Rp28,31 triliun, laporan terbaru per 5 November 2021 dana berhasil terserap sebanyak Rp20,79 triliun.
Adapun dana tersebut bisa terserap ke dalam 1 KK KPM PKH hingga Rp10,8 juta asalkan memenuhi kriteria komponen yang diminta.
Untuk lebih rincinya, berikut ini adalah kriteria komponen penerima Bansos PKH Kemensos: