Ibu Hamil KPM Bansos PKH Rp3 Juta, Siswa SD, SMP, SMA Juga Berpeluang Dapat, Simak Caranya

- 22 November 2021, 20:20 WIB
Ibu hamil bisa jadi penerima Bansos PKH Rp3 juta per KPM. Simak syarat dan cara daftarnya.
Ibu hamil bisa jadi penerima Bansos PKH Rp3 juta per KPM. Simak syarat dan cara daftarnya. /Tangkap layar Kemensos.go.id

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Demikian syarat dan cara daftar agar diterima jadi KPM atau penerima Bansos PKH yang cair bulan November 2021.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x