BERITA DIY - Pencairan BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta kepada 1,5 juta orang akan berakhir lima hari lagi. Kemenkop UKM pada bulan Juli 2021 ini memang hanya menyalurkan bantuan ke 1,5 juta orang.
Meski begitu, di bulan Agustus dan September 2021, pemerintah juga akan menyalurkan BPUM tahap 2 tahun 2021 kepada 1,5 juta UMKM.
"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam tiga periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp 1,2 juta disalurkan untuk tiga juta pelaku usaha mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria," kata Kemenkop UKM di akun Instagram resminya, @kemenkopukm.
Berikut jadwal pencairan BLT UMKM di masa pandemi Covid-19 yang akan diberikan kepada tiga juta orang:
- Juli: bantuan tunai diberikan kepada 1,5 juta UMKM.
- Agustus: bantuan tunai diberikan kepada satu juta UMKM.
- September: bantuan tunai diberikan kepada 500 ribu UMKM.
Selain itu, perlu diingat kembali, ada berbagai syarat agar pelaku UMKM bisa mendapatkan BPUM 2021. Berikut rinciannya:
- Pelaku UMKM meupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS atau PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI maupun anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Belum pernah mendapatkan BPUM sebelumnya.
Pelaku UMKM bisa mengecek penerima bantuan Rp 1,2 juta melalui link eform.bri.co.id/bpum. Di link tersebut, jika termasuk penerima, pelaku UMKM juga bisa melakukan reservasi untuk pencairan uang bansos.
Berikut cara mengecek penerima bantuan BPUM 2021:
- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.
Apabila termasuk penerima bantuan tunai UMKM, Anda bisa melanjutkan ke halaman reservasi di link itu untuk mengambil uang BPUM di BRI terdekat. Berikut tahapannya:
1. Masuk ke laman reservasi yang ada di link eform.bri.co.id/bpum.
2. Pilih kantor BRI tempat Anda akan mencairkan uang BPUM.
3. Pilih tanggal pencairan dana BLT UMKM.
4. Kunjungi kantor BRI yang sesuai saat reservasi sesuai tanggal yang dipilih.
5. Jangan lupa bawa e-KTP saat mendatangi BRI.
6. Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya diberikan petugas bank.
7. Setelah lengkap dan terverifikasi, uang BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair.
Pengecekan penerima BLT UMKM dan reservasi BPUM tersebut bisa dilakukan dengan HP maupun laptop yang terkoneksi dengan internet.
Yuk cek datamu ada atau tidak. Pencairan BLT UMKM kepada 1,5 juta orang tinggal lima hari lagi.***