BERITA DIY – Daftar BLT UMKM bukan lewat link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. Berikut cara daftar BPUM dan cara tahu pendaftaran lolos atau tidak.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM akan menyalurkan kembali BPUM Tahap 2 di bulan Juli hingga September dengan sasaran 3 juta pelaku UMKM.
Pelaku usaha UMKM yang belum pernah mendapatkan BPUM masih punya kesempatan dapat bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Peneirma BPUM Tahap 2 diprioritaskan untuk pelaku UMKM terdampak PPKM Darurat atau PPKM Level 4 serta UMKM yang belum pernah dapat BPUM sebelumnya.
Bagi pelaku usaha UMKM yang ingin dapat BPUM Tahap2, tentu harus terdaftar terlebih dahulu sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM.
Daftar penerima BPUM bisa dicek melalui link eform.bri.co.id atau pun banpresbpum.id. Sedangkan cara daftar BPUM bukan dilakukan melalui dua link tersebut.
Pendaftaran BPUM secara online bisa dilakukan melalui link pendaftaran yang disediakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota wilayah domisili.