Mulai Cair! Cek Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapat BLT UMKM, Cek Penerima BPUM Bantuan Rp 1,2 Juta di Sini

- 22 Juli 2021, 16:14 WIB
Cek syarat penerima BPUM UMKM yang akan cair Juli 2021
Cek syarat penerima BPUM UMKM yang akan cair Juli 2021 /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Ada persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan bantuan tunai BLT UMKM atau BPUM 2021.

Masyarakat perlu memenuhi syarat itu agar mendapatkan bansos Rp 1,2 juta. BLT UMKM 2021 mulai dicairkan pada bulan Juli 2021.

Pemerintah menargetkan tiga juta pelaku UMKM mendapatkan bantuan tunai. Tentu secara bertahap hingga September 2021.

Baca Juga: Cuma 2 Link Ini buat Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Syarat Terima BPUM 2021 untuk 3 Juta Orang

Adapun, syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Bukan PNS/PPPK (ASN).

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x