BERITA DIY - Terdapat tujuh UMKM yang bisa dipastikan gagal menerima BLT atau BPUM tahap 2 tahun 2021. Meski, bulan Juli 2021 ini, BLT UMKM cair untuk 1,5 juta orang.
Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan, di akun Instagram resmi @kemenkopukm, BLT UMKM tahap 2 2021 ini akan diberikan ke tiga juga penerima. Namun, pencairan bansos di masa pandemi itu dilakukan secara bertahap.
Pada bulan Juli BLT akan cair ke 1,5 juta UMKM, bulan Agustus ke satu juta UMKM dan bulan September ke 500 ribu UMKM.
"Penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021 terbagi ke dalam tiga periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp 1,2 Juta disalurkan untuk tiga juta pelaku usaha mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria," tulis KemekopUKM.
Meski begitu tak sembarang UMKM bisa mendapatkan bantuan tunai Rp 1,2 juta ini. Ada tujuh UMKM yang dipastikan gagal menerima BPUM 2021.
Berikut tujuh UMKM yang pasti gagal menerima BLT UMKM:
1. UMKM milik PNS (ASN).
2. UMKM milik PPPK (ASN).