Baca Juga: 2 Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Pandemi Covid-19, Bisa Lewat HP
Baca Juga: Selain Program Kartu Prakerja, Kemnaker Rekomendasikan Program JPS Padat Karya Untuk Prakerja
Data penerima yang gaga ditransfer tersebut kemudian akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang akan menginformasikan kepada pemberi kerja untuk memperbaikinya.
Untuk mengetahui apakah pekerja mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau tidak dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun, dan login bagi yang sudah memiliki akun
Baca Juga: Belum Terlambat! Ini Cara Daftar dan Cara Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Dengan KTP
Baca Juga: Masih Dibuka, Syarat Daftar dan Cara Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta dari Rumah Gunakan NIK
4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"