BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi dan terdampak pandemi Covid-19.
BST Bansos akan diberikan dengan nominal bantuan senilai Rp500.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk membantu keberlangsungan ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Tanpa Antri, Cukup Siapkan KTP dan Klik Link Ini
Baca Juga: Link Pendaftaran Online Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditutup, Ini Syarat dan Cara Daftar Offline
Dilansir Berita DIY dari laman resmi Kementerian Sosial, Kemensos akan memastikan Bansos Uang Tunai untuk KPM BPNT/Program Sembako Non-PKH dengan indeks Rp500 ribu sekali salur kepada 9 juta KPM.
Untuk mengetahui penerima BST Bansos Rp500 ribu tersebut dapat diakses secara mandiri melalui link cekbansos.siks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku menggunakan gawai di rumah masing-masing.
Adapun cara untuk melakukan cek penerima Bansos adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Belum Terlambat! Ini Cara Daftar dan Cara Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Dengan KTP
Baca Juga: Selain Program Kartu Prakerja, Kemnaker Rekomendasikan Program JPS Padat Karya Untuk Prakerja