Pendaftaran BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Segera Daftar Sebelum Ditutup Karena Kuota Penuh

- 24 Oktober 2020, 09:15 WIB
Ilustrasi pengecekan BPUM UMKM melalui sms dan laman web
Ilustrasi pengecekan BPUM UMKM melalui sms dan laman web /Pixabay/mohamed_hassan

Berita DIY - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membuka pendaftaran gelombang kedua bantuan BLT BPUM UMKM senilai Rp 2,4 juta yang akan disalurkan pada pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Hal ini merupakan salah satu strategi pemulihan ekonomi dengan penguatan ekonomi mikro yang terdampak pandemi Covid-19 kepada sekitar 12 juta pelaku usaha mikro.

Pemerintah mengharapkan UMKM dapat menjadi ketahanan ekonomi dan dapat bangkit dari dampak-dampak yang ditimbulkan Covid-19

Baca Juga: Harus Diusulkan Dinas dan Koperasi, Ini Cara Dapat Usulan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Link Pendaftaran Online Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditutup, Ini Syarat dan Cara Daftar Offline

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa pemberian bantuan akan disalurkan hingga September 2020 namun dibuka kembali pada 13 Oktober 2020 dan diperpanjang hingga November 2020.

Pada gelombang pertama, sejumlah bantuan BPUM untuk 9 juta pelaku usaha mikro telah disalurkan bertahap dan pada gelombang kedua ini akan dibuka untuk sekitar 3 juta pelaku usaha mikro.

Sebagaimana dituliskan di situs resmi Kemenkop UKM, apabila usulan Banpres produktif telah memenuhi kuota maka program Banpres produktif UMKM akan ditutup lebih cepat dari perpanjangan.

Sebagaimana dilansir dari laman website Kemenkop UKM RI para pendaftar Banpres produktif harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x