BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menganggarkan anggaran sejumlah Rp 37,7 triliun untuk 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.
Dari target 15,7 juta pekerja, data yang terkumpul dan diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.
Dari 12,4 juta pekerja yang mengumpulkan persyaratan dilakukan validasi data yang mneyisakan 12,2 juta pekerja sehingga terdapat anggaran yang tersisa cukup banyak.
Baca Juga: Belum Terlambat! Ini Cara Daftar dan Cara Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Dengan KTP
Baca Juga: 2 Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Pandemi Covid-19, Bisa Lewat HP
"Sampai saat ini yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," ungkap Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis.
Jika terjadi kekurangan seperti itu, ujar Menaker Ida, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang akan menginformasikan kepada pemberi kerja untuk memperbaikinya.
Lebih lanjut, Ida menyebutkan bahwa sisa dari anggaran itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan rencananya akan disalurkan untuk BLT subsidi gaji bagi guru honorer.
Baca Juga: Cara Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Meski NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum