Cara Mudah Cek BST Bansos Kemensos Rp500 Ribu Per KPM Melalui Link Cekbansos.siks.kemensos.go.id

4 November 2020, 12:49 WIB
Ilustrasi pengecekan BPUM UMKM melalui sms dan laman web /Pixabay/mohamed_hassan

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi dan terdampak pandemi Covid-19.

BST Bansos akan diberikan dengan nominal bantuan senilai Rp500.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk membantu keberlangsungan ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Tanpa Antri, Cukup Siapkan KTP dan Klik Link Ini

Baca Juga: Link Pendaftaran Online Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditutup, Ini Syarat dan Cara Daftar Offline

Dilansir Berita DIY dari laman resmi Kementerian Sosial, Kemensos akan memastikan Bansos Uang Tunai untuk KPM BPNT/Program Sembako Non-PKH dengan indeks Rp500 ribu sekali salur kepada 9 juta KPM.

Untuk mengetahui penerima BST Bansos Rp500 ribu tersebut dapat diakses secara mandiri melalui link cekbansos.siks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku menggunakan gawai di rumah masing-masing.

Adapun cara untuk melakukan cek penerima Bansos adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Belum Terlambat! Ini Cara Daftar dan Cara Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Dengan KTP

Baca Juga: Selain Program Kartu Prakerja, Kemnaker Rekomendasikan Program JPS Padat Karya Untuk Prakerja

1. Buka link cekbansos.siks.kemsos.go.id

2. Pilih nomor identitas yang akan dimasukkan

3. Isi nomor identitas yang dipilih

4. Isi Nama lengkap sesuai kartu identitas yang dipilih

5. Masukkan kata atau karakter yang muncul di kolom CAPTCHA

6. Klik "Cari" kemudian akan muncul jenis bantuan yang terdata

Baca Juga: Tanpa Datang ke Bank, Cek Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak di https://eform.bri.co.id/bpum

Masyarakat yang belum juga mendapatkan BST Bansos maupun masyarakat yng mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini dapat membuat laporan dan mengirimkannya ke email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp 08111022210 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler