Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 22 Januari 2022, Cek Biaya, Berkas, Loket, Jam Buka Truk Layanan

- 22 Januari 2022, 07:48 WIB
Setiap harinya, truk layanan SIM keliling di Jakarta akan berada di pos lokasi masing-masing sesuai jadwal yang TMC dari Polda Metro Jaya.
Setiap harinya, truk layanan SIM keliling di Jakarta akan berada di pos lokasi masing-masing sesuai jadwal yang TMC dari Polda Metro Jaya. /Tangkap layar: ntmcpolri.info

BERITA DIY - Setiap harinya, truk layanan SIM keliling di Jakarta akan berada di pos lokasi masing-masing sesuai jadwal yang ditentukan TMC Polda Metro Jaya.

Warga Jakarta bisa dengan mudah memperpanjang SIM melalui loket truk layanan SIM keliling tersebut asalkan membawa berkas persyaratan dan menyiapkan tarif biaya yang ditentukan.

Namun, tak semua kategori SIM dapat diperpanjang di truk layanan SIM keliling. Hanya SIM A dan SIM C saja yang akan dilayani oleh petugas jaga.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta, 20 Januari 2022, Cek Biaya, Syarat, Jam Operasional, Lokasi Loket

Sementara, bagi pengguna SIM B, perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan via Satpas Polres setempat sesuai wilayah domisili pada SIM B tersebut.

Selain itu, jika hendak memperpanjang SIM baik melalui loket SIM keliling maupun tidak, setiap orang akan dikenakan tarif biaya yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun tarif biaya yang dikenakan ialah Rp80 ribu untuk memperpanjang SIM A, dan Rp75 ribu untuk memperpanjang SIM C.

Baca Juga: Jadwal SIM Jakarta 16 Januari 2022, Jakpus Sampai Jaktim, Mall Hingga Lapangan, Ada Biaya?

Penetapan tarif biaya tersebut sudah sesuai dengan tata aturan yang tertera dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).

Selain tarif biaya, masyarakat yang hendak memperpanjang SIM juga wajib membawa berkas persyaratan guna keperluan administrasi.

Adapun berkas persyaratan yang wajib dibawa saat hendak memperpanjang SIM ialah sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

Baca Juga: Jadwal SIM Jakarta 15 Januari 2022, Biaya, Jam Buka, Lokasi, hingga Berkas Syarat yang Harus Dibawa

4. Menyiapkan biaya cek kesehatan sebesar Rp30 ribu (dilakukan di lokasi SIM keliling).

Setelah semuanya siap, mulai dari biaya dan berkas, langkah terakhir yang mesti dilakukan ialah mendatangi loket SIM keliling di beberapa titik yang tersedia.

Berikut lokasi truk SIM keliling Jakarta hari ini lengkap dengan jam buka dan tutup loket:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaktim: Mall Grand Cakung - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Jumat, 14 Januari 2022, Tarif, Lokasi, Jam Operasional, Syarat

- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Sementara bagi warga Jakut dan Kepulauan Seribu, tak ada layanan SIM keliling yang tersedia. Perpanjangan SIM di kedua wilayah hanya dapat dilakukan langsung di Satpas Polres.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 13 Januari 2022, Lokasi Glodok Hingga Lapangan Banteng

Jangan lupa, lakukanlah perpanjangan SIM maksimal 30 hari sebelum masa berlaku habis, atau setidaknya 14 hari sebelum masa berlaku SIM tersebut habis.

Pasalnya, jika sudah terlanjur habis, maka SIM tidak dapat diperpanjang, baik melalui SIM keliling maupun Satpas.

Jika ingin menghidupkan kembali SIM mati, maka caranya hanya dengan membuat ulang dari awal prosedur.

Demikian jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 22 Januari 2022, lengkap dengan tarif biaya, berkas, loket, dan jam buka truk layanan.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x