BERITA DIY - Tersaji jadwal, lokasi, dan harga SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 7 Januari 2022 di setiap kotamadya kecuali Jakut. Mulai Jaksel, Jaktim, Jakpus, dan Jakbar.
Memperpanjang SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan kewajiban tiap pengendara. Tak perlu risau, warga Jakarta kini bisa melakukan perpanjangan di daerah terdekat.
Hal itu karena pihak Polda Metro Jaya menyiapkan mobil layanan SIM keliling di empat lokasi strategis di Ibukota hari ini.
Seluruh kotamadya di Jakarta mendapatkan jatah mobil SIM keliling dari Polda Metro Jaya. Biasanya, layanan SIM keliling akan terpusat di area yang ramai orang.
Tempat-tempat yang disinggahi oleh mobil layanan SIM keliling itu seperti mall, pusat perbelanjaan, pusat berkumpul, dan sebagainya.
Namun, tak semua kategori SIM dapat diperpanjang melalui layanan SIM keliling. Hanya SIM A dan SIM C saja yang dapat melakukan perpanjangan.
Sementara, bagi pemilik SIM B, perpanjangan masa berlaku SIM hanya dapat dilakukan di kantor polisi saja.