Jadwal SIM Keliling Jakarta 4 Januari 2022, Fotokopi KTP hingga Surat Kesehatan Siapkan Buat Syarat

- 4 Januari 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Selasa, 4 Januari 2022 akan sajikan langkah-langkah serta letak di mana mobil SIM Keliling polisi
Ilustrasi - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Selasa, 4 Januari 2022 akan sajikan langkah-langkah serta letak di mana mobil SIM Keliling polisi /Tangkap layar: ntmcpolri.info

BERITA DIY - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Selasa, 4 Januari 2022 akan sajikan langkah-langkah serta letak di mana mobil SIM Keliling polisi singgah di Ibukota.

Di beberapa daerah, apalagi DKI Jakarta, kamu bisa melakukan perpanjangan SIM dengan cara "COD-an" tanpa perlu mendatangi kantor polisi.

Datangi saja mobil SIM Keliling dengan membawa syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh pihak kepolisian dengan tentu saja membawa SIM.

Baca Juga: Cara Cek Nomor NIK dan KK Terdaftar di SIM Card: Telkomsel, Indosat, Tri, XL Axiata, Smartfren dan Axis

Hanya, tak semua pemegang SIM bisa memperpanjang lisensi menyetirnya itu di layanan SIM Keliling.

SIM Keliling DKI Jakarta sendiri hanya diperuntukkan bagi pemilik SIM A dan SIM C saja, sementara di luar itu, tidak akan diterima.

Mobil van layanan SIM keliling selalu didistribusikan oleh TMC Polda Metro ke beberapa titik ramai di Ibukota.

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online: Kunjungi Link sim.korlantas.polri.go.id, Serta Biaya Terbaru Oktober 2021

Selain itu, khusus untuk SIM yang kasusnya mati atau habis masa tenggang, kamu tak bisa memperpanjangnya di layanan SIM Keliling.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x