BERITA DIY - Segera cek jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, Jumat 14 Januari 2022. Simak pula tarif biaya, lokasi, jam operasional, hingga syarat-syarat memperpanjang SIM.
Keberadaan SIM keliling membuat kita menjadi mudah ketika hendak melakukan perpanjangan SIM.
Biasanya, SIM diperpanjang di kantor polisi. Namun, dengan adanya layanan SIM keliling, memperpanjang SIM menjadi simpel.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 13 Januari 2022, Lokasi Glodok Hingga Lapangan Banteng
Hanya saja, belum semua jenis SIM yang bisa. Berdasarkan regulasi, hanyalah SIM A dan SIM C yang bisa dilakukan perpanjangan.
Sementara itu, pemilik SIM B cuma bisa memperpanjang lisensi mengemudi nya di kantor polisi saja.
Jangan sampai masa berlaku SIM habis. Karena jika SIM sudah mati, satu-satunya cara untuk menghidupkannya kembali hanyalah dengan membuatnya dari awal.
Karena itu, mumpung ada mobil layanan SIM keliling bagi Anda warga Jakarta, manfaatkan dengan baik fasilitas yang diberikan oleh Polda Metro Jaya itu.