Apa Arti Klerek Dalam Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023? Ketahui Tugas, Syarat dan Kriteria Pelamar Untuk S1

- 22 September 2023, 20:15 WIB
Ilustrasi. Cek apa arti Klerek dalam formasi CPNS Mahkamah Agung 2023? Ketahui tugas, syarat dan kriteria pelamar untuk S1, cek di sini.
Ilustrasi. Cek apa arti Klerek dalam formasi CPNS Mahkamah Agung 2023? Ketahui tugas, syarat dan kriteria pelamar untuk S1, cek di sini. /Pixabay/Welcome to All ! ツ

BERITA DIY – Berikut ini adalah informasi tentang apa arti Klerek dalam formasi CPNS Mahkamah Agung 2023? Ketahui tugas, syarat dan kriteria pelamar untuk S1, cek di sini.

Formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Mahkamah Agung 2023 membuka jabatan untuk jabatan Klerek.

Lantas apakah Klerek itu? Apa saja tugasnya? Cek syarat dan kriteria pelamar untuk S1 yang terdapat pada artikel ini.

Jika melihat formasi Perkara Peradilan dan Penelaahan Teknis Intelijen pada Mahkamah Agung dibuka pendaftaran formasi Klerek sejumlah 1.644 formasi.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Contoh Upload Pas Foto yang Benar

Tentunya jumlah formasi tersebut sangat besar dan menjadi pilihan bagi pelamar dari strata S1 yang ingin menjadi PNS.

Menilik pemaknaan berdasar Kamus Besar Bahasa Indonesia arti Klerek adalah pegawai rendah yang melakukan pekerjaan tulis menulis di kantor pemerintah, berpangkat setingkat di atas juru tulis.

Sementara definisi lain dari Klerek adalah pegawai yang mengerjakan pekerjaan tulis-menulis di kantor swasta, juru tulis atau kerani.

Melansir dari laman resmi menpan.go.id, Klerek diartikan sebagai klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas pelayanan administrasi.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x