BERITA DIY - Terkait peraturan Kominfo, pengguna operator seluler di Indonesia wajib mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan/atau Kartu keluarga (KK) untuk mengaktifkan nomor SIM Card Telkomsel, Indosat, Tri, XL, Smartfren dan Axis.
Adanya NIK dan KK yang terdaftar di SIM Card adalah bertujuan untuk meminimalisasi penipuan yang biasa dilakukan via SMS atau telepon.
Meminimalisasi penyalahgunaan nomor SIM Card adalah tujuan pendaftaran NIK dan KK. Satu identitas biasanya hanya untuk satu hinga tiga nomor handphone (HP).
Baca Juga: Cara Transfer Pulsa Telkomsel Pakai Aplikasi, Nomor UMB, dan SMS Terbaru November 2021
Meski begitu, terkait kebocoran data yang kerap terjadi, masyarakat kini bisa cek NIK atau KK dipakai di nomor telepon yang tak dikenal atau tidak.
Dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian Kominfo, berikut cara cek NIK dan KK terdaftar di SIM card untuk operator Telkomsel, Indosat, Tri, Axis, XL dan Smartfren.
Perlu diketahui, tiap operator punya cara berbeda untuk mengecek NIK dan KK. Serta bagaimana untuk memblokir nomor telepon yang tak diketahui memakai identitas Anda.
1. Cara cek NIK yang terdaftar di kartu Telkomsel