Jadwal SIM Jakarta 15 Januari 2022, Biaya, Jam Buka, Lokasi, hingga Berkas Syarat yang Harus Dibawa

- 15 Januari 2022, 08:50 WIB
Ilustrasi - Jadwal SIM keliling 15 Januari 2022 hari ini, lengkap dengan biaya, jam buka, lokasi, hingga berkas syarat yang mesti dibawa seperti KTP.
Ilustrasi - Jadwal SIM keliling 15 Januari 2022 hari ini, lengkap dengan biaya, jam buka, lokasi, hingga berkas syarat yang mesti dibawa seperti KTP. /Tangkap layar: satlantasjogja.com

BERITA DIY - Simak jadwal SIM Jakarta 15 Januari 2022 hari ini, lengkap dengan biaya, jam buka, lokasi, hingga berkas syarat yang mesti dibawa seperti KTP dan surat sehat.

Warga DKI Jakarta tak perlu risau jika ingin memperpanjang SIM. Hampir di setiap kotamadya, Polda Metro Jaya sudah siapkan mobil pelayanan SIM keliling.

Pelayanan SIM keliling tersebut diposisikan di titik-titik strategis yang mudah diakses oleh masyarakat, seperti mall, lapangan, hingga kampus.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Jumat, 14 Januari 2022, Tarif, Lokasi, Jam Operasional, Syarat

Di mobil pelayanan SIM keliling, kamu bisa memperpanjang SIM layaknya di kantor polisi. Hanya saja, mobil SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.

Sementara, bagi pemilik lisensi SIM B, perpanjangan Surat Izin Mengemudi itu hanya bisa dilakukan di kantor polisi saja.

Selain itu, perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan sebelum masa berlaku SIM tersebut habis. Pasalnya jika habis, maka prosedur perpanjangan SIM tidak bisa dilakukan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 13 Januari 2022, Lokasi Glodok Hingga Lapangan Banteng

Untuk menghidupkan SIM mati, kamu hanya bisa mengikuti prosedur pembuatan ulang dari awal, sama seperti tidak memiliki SIM.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x