BERITA DIY - Cek jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 9 Januari 2022 lengkap dengan syarat, biaya, dan lokasi mobil layanan dari Polda Metro Jaya sekarang juga.
Bagi para pemilik SIM, barangkali masa berlaku lisensi menyetir Anda sudah habis. Segera lakukan perpanjangan sebelum terlambat.
Pasalnya, jika masa berlaku SIM sudah terlanjur habis, maka Anda tidak akan bisa melakukan perpanjangan.
Untuk dapat kembali menghidupkan SIM yang sudah mati, satu-satunya cara hanyalah dengan membuat baru SIM tersebut sejak awal.
Maka itu, daripada harus kembali melaksanakan tes menyetir, lebih baik lakukan perpanjangan SIM di kantor polisi terdekat.
Jangan khawatir, selain di kantor polisi, perpanjangan SIM bisa juga dilakukan melalui layanan SIM keliling, terutama bagi masyarakat Jakarta.
Namun, tidak semua kategori SIM dapat diterima untuk lakukan perpanjangan di mobil layanan SIM keliling. Hanya SIM A dan SIM C saja yang boleh memperpanjang masa berlaku.