Jadwal SIM Keliling Jakarta, 20 Januari 2022, Cek Biaya, Syarat, Jam Operasional, Lokasi Loket

- 20 Januari 2022, 08:53 WIB
Simak jadwal SIM keliling Jakarta, 20 Januari 2022, sekaligus cek tarif biaya administrasi, syarat berkas, jam operasional.
Simak jadwal SIM keliling Jakarta, 20 Januari 2022, sekaligus cek tarif biaya administrasi, syarat berkas, jam operasional. /Tangkap layar ntmcpolri.info

BERITA DIY - Simak jadwal SIM keliling Jakarta, 20 Januari 2022, sekaligus cek tarif biaya administrasi, syarat berkas, jam operasional, dan lokasi loket layanan SIM keliling.

Warga DKI Jakarta bisa dengan praktis mendatangi mobil layanan SIM keliling di beberapa titik yang dipilih oleh TMC Polda Metro Jaya.

Jangan lupa bawa juga syarat-syarat yang ditetapkan, plus tarif biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta, 19 Januari 2022 Hari Ini, Update Lokasi, Biaya, Dokumen yang Wajib Dibawa

Jika hendak memperpanjang SIM A, maka akan dikenakan biaya Rp80 ribu. Sementara, SIM C akan dikenakan biaya Rp75 ribu.

Besaran biaya tersebut sesuai dengan yang tertera dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).

Namun, pemilik SIM B tidak bisa memperpanjang lisensi mengemudinya di layanan SIM keliling, karena SIM B hanya bisa diperpanjang di SATPAS Polres setempat saja.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta, 18 Januari 2022 Hari Ini, Biaya Cuma Rp 80 Ribu, Di Mana Lokasinya?

Adapun syarat-syarat yang mesti dibawa ketika memperpanjang SIM di loket SIM keliling ialah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x