Jadwal SIM Keliling Jakarta, 19 Januari 2022 Hari Ini, Update Lokasi, Biaya, Dokumen yang Wajib Dibawa

- 19 Januari 2022, 07:00 WIB
Cek jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 19 Januari 2022, sajikan update terbaru lokasi, biaya perpanjangan, dan daftar dokumen syarat.
Cek jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 19 Januari 2022, sajikan update terbaru lokasi, biaya perpanjangan, dan daftar dokumen syarat. /Tangkap layar: ntmcpolri.info

BERITA DIY - Cek jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 19 Januari 2022, sajikan update terbaru lokasi, biaya perpanjangan, dan daftar dokumen yang wajib dibawa.

TMC Polda Metro Jaya mengerahkan beberapa unit mobil layanan SIM keliling ke beberapa kotamadya di Ibukota.

Setiap hari, tiap pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, mobil layanan SIM keliling tersebut membuka loket perpanjangan SIM untuk seluruh warga Jakarta.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta, 18 Januari 2022 Hari Ini, Biaya Cuma Rp 80 Ribu, Di Mana Lokasinya?

Namun, mobil layanan SIM keliling terbatas pada pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Sementara, SIM B hanya dilayani di Satpas Polres setempat.

Jika ingin memperpanjang SIM melalui layanan tersebut, masyarakat tinggal mendatangi lokasi terbaru SIM keliling sembari membawa beberapa syarat dokumen.

Berkas syarat dokumen tersebut wajib dibawa jika ingin dilayani oleh petugas pelayanan SIM keliling di tiap lokasi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta, 17 Januari 2022, Biaya, Lokasi, Jam Operasional, Syarat

Adapun syarat dokumen yang wajib dibawa saat lakukan perpanjangan SIM di mobil layanan SIM keliling adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x