Jadwal SIM Keliling Jakarta, 18 Januari 2022 Hari Ini, Biaya Cuma Rp 80 Ribu, Di Mana Lokasinya?

- 18 Januari 2022, 08:45 WIB
Simak jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 18 Januari 2022. Adapun tarif biaya perpanjangan SIM itu tidak akan lebih dari Rp 80 ribu.
Simak jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 18 Januari 2022. Adapun tarif biaya perpanjangan SIM itu tidak akan lebih dari Rp 80 ribu. /Tangkap layar Instagram.com/@satlantas_sleman

BERITA DIY - Simak jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 18 Januari 2022. Adapun tarif biaya perpanjangan SIM itu tidak akan lebih dari Rp 80 ribu. Lalu, di mana lokasinya?

Jika sudah mendekati batas akhir masa berlaku, maka kamu wajib memperpanjang SIM di kantor polisi atau loket SIM keliling.

Di Jakarta sendiri, pihak TMC Polda Metro Jaya sudah menyebarkan mobil layanan SIM keliling ke berbagai titik strategis.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta, 17 Januari 2022, Biaya, Lokasi, Jam Operasional, Syarat

Maka, kamu bisa melakukan perpanjangan langsung ke loket SIM keliling tanpa ke kantor polisi. Namun, tidak semua jenis SIM bisa diperpanjang di sana.

Layanan SIM keliling hanya menerima perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Sementara, SIM B harus lakukan perpanjangan di kantor polisi.

Untuk biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling adalah Rp75 ribu untuk pemilik SIM C dan Rp80 ribu untuk pemilik SIM A.

Baca Juga: Jadwal SIM Jakarta 15 Januari 2022, Biaya, Jam Buka, Lokasi, hingga Berkas Syarat yang Harus Dibawa

Adapun lokasi mobil layanan SIM keliling yang disebarkan oleh TMC Polda Metro Jaya di berbagai kotamadya.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x