- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Sementara bagi warga Jakut dan Kepulauan Seribu, tak ada layanan SIM keliling yang tersedia. Perpanjangan SIM di kedua wilayah hanya dapat dilakukan langsung di SATPAS Polres.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta, 10 Januari 2022, Biaya, Syarat, Lokasi, Cuma Ini yang Bisa Diperpanjang
Lakukanlah perpanjangan SIM maksimal 30 hari sebelum masa berlaku habis (ada beberapa loket yang memperbolehkan 14 hari).
Hal itu karena jika sudah habis masa berlaku, maka kamu tak bisa melakukan perpanjangan SIM kecuali membuat ulang dari awal prosedur.
Demikian jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 20 Januari 2022 lengkap dengan info biaya, syarat, lokasi, dan jam operasional.***